Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memusnahkan ratusan surat suara yang rusak dan lebih. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (26/11/2024).
Al Muktabar mengatakan, sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah dirinya mengupayakan semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banten berjalan dengan aman dan lancar. Pihaknya terus memantau secara langsung berbagai persiapan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
"Kami bersama KPU, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri memastikan semua tahapan ini berjalan dengan lancar dan Banten sukses melaksanakan pesta demokrasi," katanya.
Dikatakan Al Muktabar, wilayah yang menjadi rawan bencana banjir, longsor, dan wilayah cuaca ekstrem, pihaknya telah menyiapkan formula dalam mengatasi permasalahan saat hari pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami telah berkoordinasi dan memformulakan berbagai hal dalam mengatasi permasalahan di wilayah rawan bencana," pungkasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Ahmad Suja'i mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan ketentuan tahapan Pemilukada 2024 yang sifatnya wajib dilakukan KPU. Pemusnahan ini juga dilakukan serentak se-Indonesia.
"Mudah-mudahan proses pesta demokrasi di 17.213 TPS se-Provinsi Banten tidak ada yang tertunda dan pelaksanaan rekapitulasinya berjalan dengan lancar," harapnya.
Ahmad Suja'i pun mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Pemprov Banten yang dipimpin oleh Bapak Pj Gubernur dalam keseriusan penyelenggaraan Pemilu," ungkapnya.
"Mulai dari ketersediaan anggaran sehingga Banten menjadi pilot project penyediaan dana cadangan pilkada 2024," tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan, dalam kesempatan tersebut ada ratusan surat suara dan C Plano yang dimusnahkan. Jumlah surat suara Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Banten yang rusak sebanyak 253, sedangkan surat suara pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Serang yang rusak sebanyak 118.
“Lalu surat suara lebih untuk pilgub sebanyak 692 dan pilbup 394. Sedangkan surat suara salah kirim sebanyak 1.058,” pungkas Nasehudin. (ram/red)