05 Jan 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) menggelar acara rapat paripurna tentang pengambilan sumpah/janji  anggota DPRD Kota Serang periode tahun 2024-2029, bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Selasa 3 September 2024. 

Pj Gubernur Banten Al-Muktabar mengatakan, menjadi pengingat bersama bahwa anggota DPRD Kota Serang akan berbakti 5 tahun kedepan setalah pengambilan sumpah/janji.

ikrar sumpah/ janji, kata Al-Muktabar, senantiasa bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Serang dan khususnya masyarakat Banten.

"Menjaga mandat keberlangsungan dan menjalankan tugas ini bagian dari tanggungjawab atas dilantiknya anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029," kata Al-Muktabar

Ia mengatakan, tugas kedepan yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Kota Serang yang baru adalah perubahan anggaran tahun 2024.

Lalu di tahun 2025, lanjut Al-Muktabar, adalah membuat rencana kerja menengah dan panjang.

"Ujung dari semua itu, agenda kerja dan tolong niatkan untuk selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat," ucap Pj Al-Muktabar

"Dan Prioritas 2025 adalah penyelenggaraan pendidikan, infrastruktur dan daya dukung penguatan ekonomi rakyat," imbuhnya

Kemudian, Al muktabar mengatakan, untuk menyongsong Indonesia emas tahun 2045, penting kiranya untuk meningkatkan kapasitas Sumber daya Manusia (SDM) yang kuat.

"Karena dilihat dari bonus demografi dan sumber daya alam (SDA) kabupaten/kota di provinsi Banten mempuni," kata Al-Muktabar

"dan jika dikelola dengan benar itu, modal besar bagi kita. Sehingga Pengangguran, Stunting, dan kemiskinan ekstrim akan bisa diselesaikan dengan baik," tutup Pj Gubernur Al-Muktabar dalam sambutannya. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: