16 Oct 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Tue, 15 Oct 2024 163 Views Operator

Serang,- Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang melaksanakan kegiatan jalan santai dengan Siswa-siswi MTS, Santri Ponpes Se-Kota Serang, Selasa (15/10/2024).

Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Sebagai sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Kota Serang memiliki tradisi panjang dalam pendidikan agama dan kebudayaan Islam, melainkan dalam kegiatanpada hari ini yaitu 'jalan sehat bareng santri'.

Hari Santri Nasional sebagai suatu penghormatan kepada para santri, para pelajar dan penjaga tradisi agama Islam di pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh nusantara khususnya di wilayah Kota Serang.

Pondok pesantren dalam naungan Kemenag kota serang sebagai salah satu lembaga pendidikan yang sangat mengutamakan akhlaq dan adab.

Santri tidak hanya belajar tentang agama, tetapi juga diajarkan nilai-nilai sosial, keberagaman, dan perdamaian. Mereka merupakan agen perubahan yang membawa kebaikan bagi masyarakat di sekitar mereka.

Adapun kegiatan pada hari ini yang diselenggarakan oleh Kemenag Kota Serang terselenggaranya gerak jalan sehat bersama para ulama, santri ponpes dan siswa-siswi MTS, serta Gerakan pangan murah UMKM di halaman Kantor Kemenag Kota Serang. (FL/RED)

Share: