Penyampaian DPRD Kota Serang Terkait LKPJ Tahun 2020

Penyampaian DPRD Kota Serang Terkait LKPJ Tahun 2020

Penyampaian DPRD Kota Serang Terkait LKPJ Tahun 2020

Serang,- DPRD Kota Serang memberikan catatan bahwa pengkajian dan akurasi data penduduk yang di sajikan secara maksimal.

Kemudian, DPRD Kota Serang memberikan rekomendasi terhadap walikota serang melalui tim untuk menindaklanjuti terkait LKPJ tahun anggaran 2020 untuk meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah selaku penanggungjawab.

Pelaksanaan urusan pemerintah daerah dalam menyajikan data-data penduduk umum dan permasalah alihan menjadi tanggungjawabnya.

Aset kesejahteraan masyarakat ialah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang tahun 2020, berdasarkan badan pusat statistik dalam angka kuarik kota serang adalah 72,16.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjelaskan dalam akses mengatur semua strategi termasuk didalamnya terealisir terhadap kemurnian atas apa yang diraihnya. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH