Peningkatan Peran Dunia Usaha Dalam Program Kesehatan

Peningkatan Peran Dunia Usaha Dalam Program Kesehatan

Peningkatan Peran Dunia Usaha Dalam Program Kesehatan

Serang, 10/12/2020 – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan menggelar acara Peningkatan Peran Dunia Usaha dalam Program Kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang bertempat di Rumah Makan Cibiuk pada pagi hari dan turut juga mengundang para pelaku usaha dari berbagai bidang seperti usaha Perhotelan, Mall, Perbankan yang berkaitan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Program Kesehatan 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ikbal menjelaskan dasar dari kegiatan ini yaitu Undang- undang Kesehatan, kemudian peraturan daerah tentang pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran pelaku usaha terhadap kesehatan dalam mewujudkan masyarakat Kota Serang yang sehat dan juga produktif.

Seperti yang sudah diketahui bahwa di Kota Serang ada beberapa isu-isu kesehatan yang masih menjadi masalah bersama, diantaranya yaitu kasus gizi buruk (stunting) kemudian kasus kematian pada ibu yang baru melahirkan maupun pada bayi yang baru dilahirkan. Harapan dari para CSR yang hadir diacara ini tentunya dapat berkontribusi bagaimana cara menurunkan angka gizi buruk (stunting) dan kematian ibu maupun bayi di Kota Serang.

 

csr dinkes

 

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan saat ini Dinas Kesehatan mengundang para pelaku usaha supaya dapat diberikan pengertian bahwa para pengusaha dibebani oleh Corporate Social Responsibility (CSR) baik di Pemerintah Daerah maupun di Pemerintah Pusat. Para pelaku usaha ini memang dikhususkan untuk mengikuti program kesehatan, dimana program kesehatan ini terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya penanganan Covid-19, penanganan gizi buruk (stunting), dan penanganan kematian ibu dan bayi.

Melihat dari beberapa masalah kesehatan tersebut maka diperlukan peran pengusaha yang diharapkan bisa membantu Pemerintah Kota Serang. Forum kegiatan ini sudah terbentuk namun belum di buatkan SK atau Surat Keputusannya, dan untuk sementara ini penyaluran dilakukan secara masing- masing oleh para pengusaha. Kemungkinan pada tahun 2021 forum ini sudah terbentuk dan sudah terkoordinir dengan baik.