02 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Amanat Presiden RI Joko Widodo terhadap pimpinan daerah Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia termasuk daerah Kota Serang bahwa telah di amanatkan untuk membangun sinergi antara APIP dengan BPKP atau BPK.

Efektifitas penyerapan anggaran tentu harus di awali dari sebuah sinergi yang benar untuk di bangun, sehingga tidak terjadinya berhenti dengan adanya serapan anggaran yang di awali dari APIP pelaku atau penyelenggara dan BPKP atau BPK. 

Hadir dalam acara, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menyampaikan, atas amanat Presiden RI Joko Widodo, percepatan serapan anggaran agar di permudah, dengan adanya perubahan sistem dari SIMRAL ke SIPD tidak adanya kendala lagi. 

Subadri inginkan, mengajak Presiden RI serta kepala daerah se indonesia agar melakukan rundingan ataupun duduk bersama agar mencarikan solusi supaya bagaimana cara percepatan anggaran tetap berjalan dengan lancar seperti biasanya serta pengawasannya pun tetap aman.

Triwulan II ini penyerapan anggaran di kota serang masih kaku. Hasil serapan anggaran masih belum sepenuhnya diketahui, Subadri hanya memiliki kewajiban dari hasil Rakornas saat ini melalui unsur penyelenggara kepada OPD Kota Serang serta APIP nantinya.

Amanah-amanah yang telah disampaikan melalui Rakornas ini diarahkan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah harus dijalani hingga saat waktunya telah tiba. 

Target anggaran Pemkot Serang inginkan paling utama dari Pemerintah lainnya, tapi selalu mengikuti perundang-undangan yang sudah berlaku atas batas anggaran setiap tahunnya oleh Pemerintah Pusat. 

"Kita sesuaikan anggaran tapi, dengan mengedepankan amanah yang sudah disampaikan oleh Presiden RI terhadap kita selaku kepala daerah masing-masing", ungkapnya. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

 

 

Share: