04 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,– Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di ruang rapat Wali Kota Serang. Audiensi ini digelar untuk memperkenalkan Forpak sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

Ketua Forpak Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menjelaskan bahwa forum ini dibentuk dan diberdayakan berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta surat edaran Gubernur Banten untuk kepala daerah. 

Fokus utama Forpak, lanjut ratu adalah mendukung pencapaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).

“Forpak memiliki peran di dua area penting, yaitu manajemen ASN dan pengawasan APIP. Dalam konsep Trisula KPK, kami ada di ranah pendidikan dan pencegahan, sementara penindakan menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ungkapnya

Ia menambahkan, penyuluh antikorupsi juga dapat berperan sebagai sistem peringatan dini (early warning sysem) dalam mencegah potensi penyimpangan. 

“Kami berperan memberi edukasi, mendorong kesadaran, sekaligus melakukan pencegahan sejak dini agar integritas di lingkungan pemerintahan semakin kuat,” katanya.

Forum penyuluh antikorupsi di Kota Serang sendiri sudah terbentuk melalui SK Wali Kota Serang. Anggotanya terdiri dari berbagai unsur, mulai dari ASN, masyarakat, akademisi, hingga aparat kepolisian. Semua anggota yang tergabung telah tersertifikasi KPK.

“Kami berharap Kota Serang Madani bisa terjaga dari praktik korupsi, dan Forpak siap menjadi mitra strategis Pemkot Serang dalam mengawal pencegahan korupsi,” tegas Ratu Syafitri. (HS&ISM/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni & Irvan Setia Maulana

Share: