Serang-, (5/7/2021). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang TA. 2020, yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, dan dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuluddin, Forkopimda, serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh pimpinan, dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik, sehingga terselenggaranya Rapat Paripurna persetujuan DPRD Kota Serang terhadap rancangan peraturan daerah. “Mudah-mudahan akan berpengaruh terhadap percepatan tahapan perencanaan perubahan APBD Kota Serang di tahun anggaran 2021”, ucapnya.
Ia juga menambahkan, persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Banten, untuk di evaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. “hari ini sudah di setujui bersama antara eksekutif dan legislatif, dan nanti akan disampaikan ke Gubernur untuk di evalusiasi”. Jelas Wali Kota Serang Syafrudin. (LF/RED).
Penulis berita : Lailatul Fitriyah, S. Sos
Editor berita : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG