28 Jul 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Fri, 22 Jan 2021 635 Views Operator

Serang, 22/01/2012 – Pemerintah Kota Serang menggelar acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama MoU Antara Pemerintah Kota Serang & Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang bertempat di Le Dian Hotel pada siang hari.

Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dengan tujuan menyelaraskan dan mensinergikan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan antar Pemerintah Kota Serang & Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Adapun objek kesepakatan bersama ini meliputi urusan Pemerintahan yaitu, Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Pangan dan Pertanian, Lingkungan Hidup, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perhubungan, Persandian, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah dan lain-lain.

Walikota Serang H. Syafrudin sebagai tuan rumah berharap di adakannya MoU ini mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antar daerah dengan mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah awal nota kesepakatan ini akan bekerja sama saling membantu di bidang lingkungan hidup khususnya pada bidang kebersihan, bahwa Kota Serang dapat membantu penampungan sampah dari Kota Tangerang Selatan, sementara Kota Tangerang Selatan membantu dalam sektor pendanaan karena dari sisi sarana dan prasarana TPAS Cilowong di Kota Serang masih banyak keterbatasan. (TY/RED).

 

Pembuat Artikel : Try Yudhistira, S. Kom

Editor                 : Rizki Ikhwani, S. STP, M. Si

Share: