09 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

KOTA SERANG - Pemprov Banten menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi rencana penyusutan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalmai penyusutan sebesar Rp 554 miliar pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, salah satu yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan akurasi perencanaan agar kualitas penyusunan anggaran lebih efektif, fokus pada program prioritas, serta meminimalisasi kegiatan yang bersifat pendukung dan administratif.

Termasuk melakukan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di antaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah.

“Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” katanya. 

Menurutnya, langkah strategis ini perlu disiapkan untuk memastikan belanja wajib dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, termasuk pihaknya juga akan melakukan perhitungan ulang secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Banten.

“Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong perkiraan alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, Rina menuturkan bahwa dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal, gubernur Banten sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan memberikan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi kepada daerah-daerah dengan kinerja fiskal rendah guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat,” tutup Rina.(DK/RED)

Share: