09 Jun 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Komisi Informasi Pusat akan menyelenggarakan acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang akan berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Centre pada tanggal 17 Desember 2024 untuk memberikan penghargaan berdasarkan hasil Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan akan diberikan kepada Badan Publik dengan predikat Informatif, yang meliputi berbagai kategori seperti Kementerian, Lembaga Pemerintah, Lembaga Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Melansir dari bantenprov.go.id, Provinsi Banten menjadi salah satu dari 22 tamu undangan dalam malam penganugerahan ini, bersama dengan Pemerintah Aceh, DIY Yogyakarta, DKI Jakarta, Bali, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Dalam Penilaian yang digunakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat menggunakan metode Self-Questionnaire Assessment (SAQ), Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan nilai sempurna dan nilai tersebut sudah memenuhi nilai ambang batas evaluasi.

Penilaian yang dilakukan oleh KI Pusat yang menjadi point terbesar yakni pada saat melakukan presentasi uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dimana menyubang sebesar 20%.

Kehadiran dan sesi tanya jawab oleh pimpinan yang menjadikan perhatian khusus oleh panitia tim penilai.

(RAM dan MF/RED)

Share: