Pemkot Serang Tetapkan Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2020

Pemkot Serang Tetapkan Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2020

Pemkot Serang Tetapkan Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2020

SERANG (28/09) - Pada hari Senin 28 September 2020 Pemerintah Kota Serang mengadakan Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Serang, dalam sidang tersebut dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin, Staff Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Serang.

Pada agenda rapat kali ini membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020. Dalam rapat tersebut diketahui terdapat pergeseran dan penambahan dana sejumlah 17,5 miliar.

 

kua ppas

 

Relokasi dana tersebut ditujukan untuk membayar honor Tenaga Harian Lepas (THL) dan untuk menunjang kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2021.

" Rapat kali ini kami membahas dan menandatangani kesepakatan terkait perubahan kua dan ppad apbd tahun anggaran 2020, meskipun sekarang hanya bisa dilakukan perencanaan DED dan FS untuk dilaksanakan pada tahun 2021 dan tidak bisa dilakukan secara fisik, akan tetapi memang kita hanya bisa perencanaan saja dahulu sampai sekarang ", ujar Wali Kota Serang, H. Syafrudin.