03 Feb 2026
WIB
Berita Pemerintahan
Sumber Dokumentasi: Deon Fotografer Prokopim Setda Kota Serang

KOTA SERANG, – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar apel pagi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota pada Senin (2/2) di Alun-Alun Barat Kota Serang. 

Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum (ASDA III) Kusna Ramdani menegaskan bahwa penanganan sampah dan kebersihan lingkungan – khususnya di kawasan publik seperti pasar, terminal, bahu jalan, Royal Baroe, dan fasilitas umum lainnya – menjadi poin krusial yang menentukan wajah Kota Serang.
 
"Masalah ini bukan hanya soal kebersihan semata, tetapi juga menyangkut wibawa pemerintah dan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat," tegas Kusna Ramdani.
 
Menurutnya, persoalan sampah yang menumpuk dan dibuang sembarangan telah menjadi tantangan yang perlu ditangani secara bersama. Selain itu, kata dia pihaknya juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi yang benar-benar terwujud di lapangan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
 
"Pengawasan di titik-titik rawan sampah harus diperketat, terutama di kawasan pasar dan ruang publik," jelasnya.

Perlu disampaikan bahwa Pemkot Serang juga menyampaikan atensi penting bahwa pembuangan sampah sembarang tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, pencemaran air dan tanah, serta menurunkan kualitas layanan publik.

Setiap pihak – pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha – memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan wilayah dengan tidak membuang sampah di tempat yang tidak sesuai.
 
Untuk mengantisipasi dan mengakhiri pembuangan sampah sembarang, berikut beberapa formula strategis pengendalian yang dapat diimplementasikan secara menyeluruh:
 
1. Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur
 
- Pasang tempat sampah yang mudah dijangkau dan berlabel jenis sampah (organik/anorganik) di seluruh kawasan publik.
- Jamin pengangkutan sampah secara teratur dan tepat waktu agar tidak terjadi penumpukan.
- Siapkan lokasi pembuangan sementara yang aman dan terawat sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
 
2. Pendidikan dan Sosialisasi yang Berkelanjutan
 
- Gelar kampanye kebersihan melalui media massa, sosial media, pamflet, dan penyuluhan langsung ke masyarakat.
- Integrasikan materi pentingnya kebersihan lingkungan ke dalam kurikulum pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah.
- Edukasi masyarakat tentang dampak negatif pembuangan sampah sembarang bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.
 
3. Pemberlakuan Aturan dan Pengawasan yang Ketat
 
- Tetapkan peraturan daerah dengan sanksi jelas (denda, kerja bakti, atau proses hukum) bagi pelaku pembuangan sampah sembarang.
- Perkuat pengawasan di titik rawan dengan melibatkan petugas kebersihan, aparatur terkait, dan sukarelawan masyarakat.
- Lakukan pemantauan berkala untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang diambil.
 
4. Kolaborasi dan Sinergitas Antar Pihak
 
- Kerjasama dengan kecamatan, kelurahan, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha untuk menyelenggarakan kegiatan kebersihan bersama.
- Dorong pembentukan kelompok kerja kebersihan di setiap lingkungan guna meningkatkan partisipasi masyarakat.
- Jalin kemitraan dengan pihak swasta untuk mendukung program pengelolaan sampah, baik melalui pendanaan maupun program daur ulang.
 
5. Peningkatan Ekosistem Daur Ulang
 
- Fasilitasi pembentukan kelompok masyarakat pengelola daur ulang dengan memberikan pelatihan dan akses pasar hasil olahan.
- Promosikan penggunaan produk ramah lingkungan yang dapat didaur ulang atau terurai secara alami. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni
 
 

Keyword:

Pemkot Serang,Kota Serang, Sampah Kota Serang,Penanganan Sampah,Wali Kota Serang,Budi Rustandi

Share: