20 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Rabu (23/6/2021). Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket (SPHS) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Serang beserta DPRD Kota Serang. 

Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Serang, dan diterima langsung oleh Wali Kota Serang, Syafrudin, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. 

Para pekerja yang tergabung dalam SPHS merupakan para pekerja Giant Ekstra Serang yang akan di diberhentikan (PHK) pada bulan Juli mendatang, dikarenakan secara resmi Giant se-Indonesia akan tutup pada akhir Juli mendatang. 

Salah satunya di Kota Serang, sebanyak 400 karyawan Giant Ekstra Serang akan di PHK pada akhir bulan Juli mendatang. 

Wali Kota Serang Syafrudin mendengarkan langsung tuntutan SPHS tersebut, salah satunya adalah para pekerja yang terkena PHK agar bisa bekerja kembali di perusahaan pengganti Giant. 

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin beserta Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, sepakat akan memperjuangkan kembali para pekerja yang terkena PHK untuk dapat bekerja kembali. 

"Alhamdulillah kami dengan Legislatif sepakat untuk memperjuangkan yang 400 orang ini supaya bisa bekerja kembali di perusahaan yang baru atau perusahaan penggantinya," Ucap Syafrudin. 

Syafrudin menjamin 400 pekerja tersebut akan kembali bekerja, tetapi penilaian kelayakan tetap di PT. Hero. 

"Kami memperjuangkan 400 orang ini bersama DPRD Kota Serang, satu pekerja pun tidak akan tertinggal jadi harus masuk lagi, kalau sudah masuk lagi terserah penilaian PT. Hero bagaimana, jika pekerja malas atau tidak bagus kinerjanya mungkin akan dikeluarkan, untuk sementara ini diharuskan 400 orang ini terakomodir," Ucapnya. (RAM/RED)


Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Keyword:

Share: