06 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Foto: Humas Protokol Sekretaris Daerah Kota Serang

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus pada peringatan *Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25* Provinsi Banten yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Sabtu (4/10/2025).

Kedua penghargaan yang diraih Pemkot Serang tersebut *diantaranya* untuk ajang Lomba JDIH Award Kategori Dwi Tunggal, di mana Pemkot Serang berhasil meraih peringkat kedua, serta penghargaan penanggulangan TBC terbaik peringkat ketiga.

Dalam pidatonya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar semua pihak terus meningkatkan kontribusinya.

“Pemerintah daerah, lembaga, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan Banten. Penghargaan ini menjadi dorongan agar kolaborasi semakin kuat, utamanya dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Andra Soni.

Selain penghargaan bagi pemerintah daerah, sejumlah individu juga menerima apresiasi dari Gubernur Banten. Di antaranya penghargaan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan capaian ekspor tertinggi produk bubuk cokelat dan pionir ekspor emping melinjo. Selanjutnya, penghargaan bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) berprestasi tingkat provinsi, serta penghargaan bagi Duta Baca Provinsi Banten.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Banten bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan sosial bagi pekerja rentan, termasuk pekerja transportasi, nelayan, dan pengemudi ojek online. Santunan jaminan kematian masing-masing senilai Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Aam Roni, juru parkir asal Kota Serang, serta almarhum Lamhari, ojek pangkalan asal Kabupaten Serang. (DK/RED)

Share: