
KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Serang memastikan anggaran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi pembuangan Sungai Cibanten tersedia pada APBD Perubahan Tahun 2025 ini.
Demikian hal itu dikatan langsung Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana, jika pada APBD Perubahan Kota Serang 2025 tersedia anggaran dana kerohiman bagi Warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen.
Diketahui, APBD Perubahan Kota Serang 2025 sebelumnya telah rampung dievaluasi oleh Pemprov Banten. Hasilnya, anggaran dana kerohiman tetap tersedia alias tidak dicoret.
"Ada anggarannya (pada APBD Perubahan 2025)," tegas Imam Rana, Kamis (28/8/2025).
Lebih jauh Imam Rana menjelaskan, alokasi anggaran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1 itu termuat dalam Perda Kota Serang nomot 7 Tahun 2025 tentang P-APBD TA.2025 dan Perwal nomor 19 Tahun 2025 tentang Penjabaran P APBD TA.2025 Tanggal 20 agustus 2025 kemarin.
Senada, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata mengatakan, pada APBD Perubahan Kota Serang 2025, bantuan dana kerohiman bagi Warga Kampung Sukadana 1 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 5 juta untuk setiak KK nya.
Menurutnya, saat ini Pemkot Serang tengah menyusun SK penerimanya agar tepat sasaran.
"Angkanya Rp 5 juta per KK. Saat ini sedang disiapkan SK penerimanya dan tengah disusun oleh Bagian Hukum, " terang Arif Redi.
Lebih jauh Arif Redi menambahkan, program normalisasi sungai yang dilakukan Pemkot Serang saat ini banyak yang menjadi kewenangan pusat, kata dia, tidak hanya sungai Pembuangan Cibanten yang berada di Kampung Sukadana saja. Namun, ada pula daerah-daerah lain yang rencananya dalam waktu dekat akan dinormalisasi.
Untuk itu, sambung Arif Redi, pihaknya berharap kepada Pemprov Banten untuk bisa ikut membantu anggaran bantuan kerohiman kepada warga, apabila terjadi penertiban kembali.
Hal itu melihat APBD Kota Serang yang kecil, sehingga perlu andil dari pihak terkait, selain penanganan banjir di Kota Serang banyak yang menjadi kewenangan pusat juga.(DK/RED)
Share:
Categories
More News





