03 Sep 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan luas lahan pertanian di Kota Serang yang masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak akan pernah beralih fungsi sejengkalpun, meski dihimpit kebutuhan akan lahan dan laju pertumbuhan jumlah penduduk yang terus bertambah. 

Demikian hal itu dikatakan ‎Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Serang, Sony August, berdasarkan data yang ada, jumlah lahan sawah di Kota Serang yang masuk kedalam program LP2B saat ini pada angka 3022 hektar, dari total luas keseluruhan lahan sawah di Kota Serang sebanyak 7353 hektar.

Dimana, lahan sawah pertanian Kota Serang yang masuk LP2B ini tersebar di Kecamatan Kasemen dan Walantaka.

"Untuk kita pertahankan di LP2B-nya itu tidak akan mungkin bergeser pada angka 3022 hektar. Posisinya di Kecamatan Kasemen dan Walantaka" jelas Sony August. 

Terkajt adanya isu baru-baru ini mengenai adanya pembangunan dan pengurugan disekitar area di Kecamatan Kasemen, lanjut Sony August, pihaknya memastikan lahan sawah LP2B di Kecamatan Kasemen tetap tidak akan tersentuh oleh pembangunan dan pembebasan lahan. 

"Karena kita dan PU sudah memetakan mana LP2B, dan mana yang RTRW industri, kita sudah memetakan kesana. Makanya ketahanan pangan kita yang berkelanjutan itu tidak mungkin akan disentuh industri, saya jamin itu, " tegas Sony August. 

Menurutnya, saat ini Kota Serang berada pada urutan kelima sebagai daerah penghasil gabah di Provinsi Banten. 

Dari angka-angka tersebut, sambung Sony August, Kota Serang berhasil mengamankan kebutuhan akan berasnya sendiri, menurutnya, saat inu Kota Serang berhasil surplus beras sebesar 25 persen dari total keburuhan penduduk.

Hal itu sejalan dengan hasil pertanian di Kota Serang yang terus meningkat, dari sebelumnya hanya bisa menghasilkan 5,9 ton perhektarnya,

"Naik menjadi 7,3 ton untuk tiap hektarnya. Kita mengalami surplus 25 persen dari total keburuhan," tutup Sony August.(DK/RED)

Share: