12 Apr 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Sumber dokumentasi : Prokopim Setda Kota Serang

SERANG,- Langkah strategis kembali dilakukan Oleh pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memanfaatkan Program CSR dari Perusahaan nasional dalam hal ini PT. Indah Kapuk (PIK) 2, tbk.

hal itu disampaikan Wali Kota Serang Budi Rustandi setelah selesai Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pantai Indah Kapuk 2, Tbk tentang pelaksanaan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan dalam peningkatan kualitas pembangunan dan Forum CSR Kota Serang bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Selasa (18/3/2025).

"Pemerintah Kota Serang memfasilitasi antara PIK 2 dengan ketua forum CSR, Artinya bahwa ini langkah strategis Pemkot Serang dalam menjalankan program-program terkait pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang bisa dibantu lewat forum CSR yang didanai oleh pantai indah kapuk," kata Budi 

"Jangan salah paham, ini adalah kesepakatan untuk kita sebagai pemerintah Kota Serang untuk bisa mendapatkan bantuan dari Perusahaan swasta (CSR)," ucapnya

Selain adanya peraturan perundang-undangan yang dalam memanfaatkan CSR dari perusahaan swasta, kata Budi besar harapan Pantai Indah Kapuk 2 bisa terus membantu pembangunan di Kota Serang.

"baik infrastruktur penanganan banjir dan frontage, itu Harap dari kami," ucap Budi 

Budi juga menjelaskan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa mendapatkan program-program CSR dari perusahaan, tentunya akan bisa membantu untuk mengurangi beban APBD Kota Serang.

"kalian tahu semua bahwa APBD kita kecil, jika program ini bisa disinergikan dengan perusahaan swasta atau nasional dalam bentuk program CSR tentunya akan membantu Kota Serang," ungkap Budi 

Ia menegaskan Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini tidak ada kaitannya dengan investasi PIK 2 di Kota Serang.

"Ini tidak ada kaitannya dengan investasi, murni dengan pemanfaatan CSR. Sekali lagi tidak ada kaitannya dengan investasi," jelas Budi. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni,M.Pd

Share: