07 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,-  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mematangkan rencana pembangunan pembangkit listrik yang bersumber dari pengolahan limbah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Seperti diketahui, pembangunan pembangkit listrik dari energi sampah ini merupakan luncuran program dari pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan sampah di daerah yang terus menumpuk.

Hadirnya pembangkit listrik tenaga sampah ini, diyakini akan memberikan manfaat, tidak hanya menghasilkan energi listrik dari alternatif lain, tetapi juga untuk mengurangi volume sampah agar terkendali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan bahwa sebelum menuju tahap pembangunan, pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar.

“Setelah beres, hasil kajiannya nanti barulah kita sampaikan ke pusat,” kata Farach, Selasa (7/10/2025)

Syarat lainnya yang harus dipenuhi agar pembangkit listrik dari hasil pengolahan sampah bisa dibangun di Kota Serang, sambung Farach, daerah harus mampu menyediakan setidaknya 1.000 ton sampah setiap harinya, agar pengajuan program dapat direalisasikan.

Menurutnya, hadirnya pembangkit listrik yang bersumber dari sampah di Kota Serang ini diyakini akan memberikan banyak kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Selain sebagai sumber energi listrik baru, Kota Serang juga diharapkan dapat terbebas dari permasalahan sampah.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait jumlah energi yang akan dihasilkan setiap harinya dari pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di TPSA Cilowong tersebut.

“Nah, untuk hal itu coba tanya ke  PLN ya, berapa energi yang dihasilkannya,” tutup Farach. (DK/RED)

Share: