
Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang tergenang banjir pada Rabu 20 Agustus 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Dinas Perkim meninjau langsung lokasi dan memastikan penanganan darurat segera dilakukan.
"Ya, sekarang kita melihat banjir di perkantoran Pemerintahan Kota Serang, dan saat ini juga sedang melaksanakan normalisasi. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya ini bisa berkurang debit airnya," ujar Wali Kota Budi Rustandi di lokasi.
Ia meyakinkan bahwa genangan tersebut akan cepat surut karena tim terkait sudah bergerak di lapangan. Menurutnya, penyebab utama banjir adalah sumbatan pada saluran drainase.
"Penyebabnya ada sumbatan karena kami tidak cepat mengantisipasi banyaknya tumbuhan rumput liar di situ," tambahnya.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim, Didi Rosadi, yang turut mendampingi, mengakui bahwa kejadian serupa memang sudah sering terjadi.
Oleh karena itu, selain penanganan darurat, pemerintah telah menyiapkan solusi jangka panjang.
"Penanganannya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan normalisasi. Kemudian itu sudah dianggarkan di APBD murni 2026 untuk normalisasi dan betonisasi di saluran lanjutan jalan Pemkot," jelas Didi.
Untuk proyek permanen tersebut, Didi memperkirakan dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Kalau kemarin dari perencanaan kita, itu betonisasi dan normalisasi butuh anggaran Rp4 miliar," ungkapnya.
Terkait kendala di lapangan, Didi menjelaskan bahwa saluran drainase dan jalan di area tersebut statusnya sudah diserahkan pengembang kepada Pemkot Serang.
Dengan demikian, perbaikan bisa segera dilakukan. Namun, ia juga menanggapi usulan Wali Kota untuk meluruskan jalur drainase yang saat ini berbelok.
"Kalau untuk normalisasi saja tidak bisa (langsung diluruskan). Tapi untuk pembangunan, kita bangun drainase di lahan yang sudah diserahkan," katanya.
"Kalau untuk mengarahkan ke sananya (meluruskan), itu sekadar darurat saja," terangnya, sambil mengisyaratkan perlunya kajian lebih lanjut karena menyangkut lahan yang belum menjadi aset pemerintah. (RI/RED)
Share:
Categories
More News





