KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Jasa Raharja menggelar Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi berbasis domisili korban melalui pemberdayaan aparatur kecamatan dan desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Senin (24/11/2025).
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Serang (Asda II), Yudi Suryadi, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Salah satu faktor utama kecelakaan adalah tidak memiliki surat izin mengemudi. Saya minta masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera mengurusnya,” ujarnya.
Yudi juga menekankan perlunya memahami dan menaati rambu-rambu lalu lintas.
“Jangan asal berbelok jika tidak diperbolehkan, dan jangan berhenti di jalan tanpa alasan jelas,” tegasnya.
Pemkot Serang, lanjut Yudi, terus berupaya meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui perbaikan infrastruktur, seperti peningkatan penerangan jalan dan penyediaan fasilitas penunjang keselamatan lainnya.
“Kami tidak berhenti meningkatkan sarana keselamatan jalan. Namun keberhasilan upaya ini sangat membutuhkan kerja sama masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Serang menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Jadikan keselamatan sebagai prioritas. Bersama kita wujudkan Kota Serang yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kanwil Banten, Baskara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kecelakaan bisa terjadi kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” ujarnya.
Baskara menambahkan bahwa program ini dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi dan integrasi dengan perangkat daerah terkait.
“Harapannya, tidak ada lagi korban kecelakaan. Kami ingin masyarakat selalu waspada dan mematuhi aturan,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri aparatur pemerintah kecamatan, masyarakat setempat, serta narasumber dari Kepolisian Daerah Banten dan perangkat daerah terkait. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Keyword:
Pemkot Serang, Kota Serang, Jasa Raharja Banten,Keselamaran Lalu Lintas,Sosialisasi Kecelakaan
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG