19 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus meningkatkan pengawasan terhadap ketertiban dan kebersihan di area luar Pasar Rau. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait kembalinya sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Serang bersama para pedagang binaan menggelar kegiatan penertiban dan pembersihan di kawasan luar Pasar Rau. Kegiatan ini dilaksanakan tidak hanya pada siang hari, tetapi juga berlanjut hingga malam hari, demi menjaga agar kawasan pasar tetap tertib dan bersih.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengimbau para pedagang agar tidak kembali berjualan di bahu jalan sekitar area luar Pasar Rau. Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan kesemrawutan dan menurunkan estetika kota.

“Kami ingin kawasan Pasar Rau menjadi lebih tertata dan nyaman. Jangan sampai pedagang berjualan di area yang bukan peruntukannya, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan mengurangi keindahan kota,” ujar Wahyu.

Selain penertiban pedagang, Pemkot Serang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai yang dapat memicu banjir.

Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Serang berkomitmen untuk terus membenahi kawasan Pasar Rau agar menjadi salah satu ikon kebanggaan Kota Serang dengan citra yang positif, tertata, dan bersih.

“Bagi pedagang yang ingin berjualan, kami membuka kesempatan untuk diatur penempatannya melalui pemerintah. Dengan begitu, tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak sembarangan di bahu jalan,” tambahnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan siang dan malam, Pemkot Serang berharap kawasan Pasar Rau dapat terus menjadi ruang ekonomi yang tertib, nyaman, dan mencerminkan wajah kota yang lebih baik. (DK/RED)

Share: