KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi seluruh kepala kelurahan se-Kota Serang beserta pasangannya. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan mencegah potensi praktik korupsi sejak lingkup terkecil, yaitu keluarga.
Inspektur Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menegaskan bahwa kepala kelurahan memiliki posisi strategis sekaligus berisiko tinggi terhadap pelanggaran integritas karena berada di garis depan pelayanan masyarakat.
“Diperlukan penguatan pemahaman dan komitmen integritas bagi seluruh kepala kelurahan di Kota Serang. Keluarga adalah lingkungan pertama yang membentuk karakter, etika, dan perilaku seseorang,” ujarnya, Selasa (18/10/2025).
Wachyu menambahkan, dukungan keluarga, khususnya pasangan, menjadi faktor penting dalam menjaga integritas aparatur pemerintah saat menjalankan tugas. Melibatkan keluarga dalam penguatan integritas dinilai dapat menciptakan kontrol sosial serta lingkungan yang mendorong perilaku jujur, disiplin, dan bebas dari penyimpangan.
“Sejalan dengan strategi nasional pencegahan korupsi, kegiatan Bimtek ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong perilaku antikorupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forpak Kota Serang sekaligus Auditor Inspektorat Daerah, Havid, menjelaskan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 134 lurah beserta pasangan masing-masing. Narasumber berasal dari Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK) Kota Serang yang berpengalaman dalam edukasi nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta memahami nilai integritas, etika, perilaku antikorupsi, dan pentingnya peran keluarga dalam menjaga integritas aparatur,” ujarnya.
Menurut Havid, metode yang digunakan bersifat interaktif dan aplikatif, mulai dari ceramah, diskusi, studi kasus, simulasi, role play, hingga refleksi nilai. Peserta juga melakukan penandatanganan komitmen keluarga berintegritas sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan nilai-nilai tersebut.
Kegiatan Bimtek ini dibiayai melalui DPA Inspektorat Daerah Kota Serang Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kota Serang 2025. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Keyword:
Bimtek Keluarga Berinteraksi,Pemkot Serang,Inspektorat Kota Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG