20 Jan 2026
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengumumkan bahwa Pemkot Serang akan melakukan pendataan bagi warga yang terdampak terkait pemberian dana kerohiman. Besaran nominal bantuan, kata Budi akan disesuaikan dengan jenis bangunan yang telah diatur.
 
"Jika bangunan terbuat dari kayu dan bangunan permanen tentu itu akan disesuaikan. Untuk besarnya nanti di data terlebih dahulu," ujar Budi Rustandi.
 
Selain itu, bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal, Pemkot Serang telah menyediakan opsi untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusmawa) Margaluyu. 

Ia juga menjelaskan bahwa Sosialisasi terkait hal ini telah disampaikan kepada masyarakat.
 
"Sosialisasi sudah disampaikan, bagi yang mau tinggal di rusunawa, itu bisa di Margaluyu," jelasnya.
 
Sementara itu, Camat Kasemen, Sugiri menyampaikan bahwa Pemkot Serang akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait nilai kerohiman dan penawaran rumah susun. 

Data yang diperlukan sudah tersedia di pihaknya, dan penawaran Rusmawa telah disampaikan kepada semua pihak yang berhak.
 
"Data yang diperlukan sudah ada di kami. Mengenai penawaran rumah susun, kami telah menawarkan kepada semua pihak yang berhak. Namun, belum ada jawaban pasti dari mereka yang mau menerima tawaran tersebut," ujar Sugiri.
 
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengupdate informasi terkait penawaran rumah susun tersebut. 

"Insyaallah, kami akan terus memantau dan mengupdate informasi terkait dengan penawaran rumah susun ini," imbuhnya. (HS/RED)

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

wali kota serang, Budi Rustandi,Kecamatan Kasemen, Bangunan Tak Berizin

Share: