Pemkot Serang berikan Bantuan Dana Stimulasi bagi Pelaku UMKM Kota Serang

Pemkot Serang berikan Bantuan Dana Stimulasi bagi Pelaku UMKM Kota Serang

Pemkot Serang berikan Bantuan Dana Stimulasi bagi Pelaku UMKM Kota Serang

SERANG (7/10) – Pada hari Rabu 7 Oktober 2020 Pemerintah Kota Serang menggelar Penandatanganan dan Perjanjian kerjasama antara DisperindaginkopUKM Kota Serang dengan Bank Jabar Banten mengenai Penyaluran Bantuan Sosial secara non Tunai Penanganan Corona Virus Disease 2020 untuk UMKM Kota Serang secara simbolis di Aula Setda Kota Serang.

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin, Kepala Dinas PerdaginkopUKM Kota Serang Yoyo Wicakyono, Pimpinan Bank Bjb KCK Banten Budiatmo Sudrajat, Para Kepala UPT, Camat, Pendamping UMKM beserta forum UMKM Kota Serang.

Sebanyak 10.008 UMKM yang terdomisili di Kota Serang akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Serang sebanyak Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per KTP. Syarat yang harus dipenuhi antara lain surat pernyataan dari pihak kelurahan bahwa orang tersebut benar merupakan pelaku UMKM Kota Serang sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

“Bantuan ini disalurkan tujuannya untuk membantu penambahan modal bagi para pelaku UMKM yang benar-benar terdampak pandemic Covid-19, saya titip kepada pak camat dan Lurah untuk menyampaikan bersama para pendamping kepada masyarakat yang sudah ada datanya” ujar Wali Kota Serang, H. Syafrudin.

 

 

bantuan umkm

 

Syafrudin juga mengharapkan dengan adanya program stimulus ini dapat bermanfaat dan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran berdasarkan data pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Serang tanpa adanya kerusuhan.

“Tolong segera disampaikan kepada masyarakat dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik, waktu penyalurannya diatur dan pengambilannya juga harus diarahkan oleh pak Camat sehingga tidak menimbulkan penumpukan banyak orang” ujarnya. (Rida)