KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menggandeng Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk membuka pintu karier di kancah internasional.Â
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Umum APJATI, Sa'id Saleh Alwaini, dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Ketua Umum APJATI, Sa'id Saleh Alwaini mengungkapkan bahwa Kerja sama ini bertujuan untuk menekan angka pengangguran di Kota Serang dengan memberikan akses lebih mudah, aman, dan legal untuk bekerja di berbagai negara.Â
APJATI, lanjutanya menjamin seluruh lowongan yang masuk adalah resmi dan memiliki Surat Izin Perekrutan (SIP) dari pemerintah, sehingga perlindungan pekerja terjamin sejak berangkat hingga pulang.
"Gaji yang bisa dibawa pulang pekerja migran sangat kompetitif, tergantung sektor dan negara tujuannya, dengan kisaran mulai dari Rp 8 juta per bulan hingga Rp 80 juta. Negara tujuan meliputi Asia Timur, Eropa, Timur Tengah, Australia, dan Asia Tenggara," ungkapnya
Said juga mengungkapkan bahwa Proses seleksi akan dilakukan secara transparan mulai awal tahun depan dengan syarat minimal lulusan SMA dan menguasai bahasa asing negara tujuan.Â
"Biaya pelatihan bahasa dan persiapan lainnya akan ditanggung, baik oleh perusahaan pemberi kerja maupun melalui skema bantuan pemerintah," tuturnya. (HS/RED)
Â
Penulis artikel : Benies Husaeni
Keyword:
Pemkot Serang,APJATI,Lowongan Kerja Luar Negeri,Pekerjaan Migran Indonesia
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG