20 Nov 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar lebih untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Serang pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran tersebut sudah masuk dalam Rancangan APBD Kota Serang Tahun 2026.

“Alokasi anggaran untuk TPP PPPK tahun 2026 sebesar Rp 7.225.799.427,” kata Arif Redi, Rabu (19/11/2025).

Sementara itu, Arif Redi menambahkan bahwa alokasi untuk gaji PPPK penuh waktu pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Dengan adanya kepastian alokasi TPP dan gaji PPPK tersebut, Pemkot Serang berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik di tahun 2026.

Meski begitu, Arif Redi belum bisa menjelaskan terkait jumlah PPPK se-Pemkot Serang, baik yang baru dilantik pada tahun 2025 atau yang sebelumnya sudah ada. (DK/RED)

Keyword:

TP PPPK 2026,Pemkot Serang,BPKAD Kota Serang

Share: