29 Nov 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan DPRD Kota Serang telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2026. APBD ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Serang dan DPRD Kota Serang.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Serang saat sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang Persetujuan Propemperda tahun 2026 dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, bertempat di gedung DPRD Kota Serang, Jum'at 28 November 2025.

"APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 memiliki total pendapatan sebesar Rp1.495.013.141.561,- dan total belanja sebesar Rp1.544.828.735.535,- sehingga mengalami defisit sebesar Rp49.815.593.974,-," ucapnya

Menurut Budi, Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp60.315.593.974,- dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

"APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 ini merupakan fondasi yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, serta menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat Kota Serang," jelasnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, kata Budi berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjalankan program kegiatan secara disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab.

Ia juga berharap persetujuan bersama ini dapat menjadi pondasi yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami berharap persetujuan bersama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kota Serang dan juga bisa menjadi pondasi yang kokoh," harapnya. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni

Keyword:

Kota Serang,DPRD Kota Serang,APBD 2026,Pemkot Serang

Share: