
KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengambil alih pengelolaan Pasar Rau dari PT yang bekerjasama dengan Pemkot. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, usai menghadiri rapat evaluasi perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Rau yang digelar pada Rabu (15/10/2025).
“Untuk memastikan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota Serang akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit tertentu. Selain itu, kami juga akan melakukan mediasi dengan PT yang bekerjasama dengan Pemkot melalui Kejaksaan guna menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, dengan pengelolaan pasar yang nantinya dilakukan langsung oleh pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang serta memperbaiki tata kelola pasar secara menyeluruh.
“Pemerintah Kota berencana memberdayakan para pedagang dan meringankan beban mereka melalui kebijakan yang lebih berpihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Serang berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Pasar Rau, sekaligus memfokuskan upaya pada peningkatan PAD dan pelayanan publik di sektor perdagangan.
“Dengan langkah-langkah yang telah dirancang, kami berharap tercipta sistem pengelolaan pasar yang lebih baik, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Share:
Categories
More News





