Seiring bertambahnya kasus positif hingga meninggal karena virus COVID-19, diiringi dengan mutasi covid menjadi beberapa varian, membuat pemerintah Republik Indonesia mengambil tindakan.
Mendengar dari beberapa saran dari berbagai bidang, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengambil keputusan untuk melakukan PPKM Mikro.
Pemerintah memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat di zona merah mulai hari ini, menyusul tingginya angka kenaikan kasus COVID-19.
Pembatasan ini bukanlah pelarangan, melainkan upaya mengurangi kegiatan masyarakat untuk menekan laju penularan COVID-19. Selama masa PPKM Mikro, pemerintah akan melakukan penyekatan di level terkecil seperti RT agar aktivitas masyarakat di sekitarnya bisa lebih terpantau.
Bersama TNI dan Polri, pemerintah juga akan memperketat penegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan 3M serta menggencarkan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat 18 tahun keatas dan kelompok masyarakat rentan lainnya. (TY/RED).
Foto : Istimewa
Penulis artikel : Try Yudistira, S. Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG