Pelaksanaan Tarjung Kota Serang menunggu Instruksi Pempro

Pelaksanaan Tarjung Kota Serang menunggu Instruksi Pempro

Pelaksanaan Tarjung Kota Serang menunggu Instruksi Pempro

Serang,- Selasa (20/04/2021). Setiap tahun selama Bulan Ramadhan Pemerintah Kota Serang rutin melaksanakan tarawih berkunjung (Tarjung) dari Kelurahan ke Kelurahan di 6 Kecamatan se-Kota Serang.

Pada tahun 2020 Pemerintah Kota Serang menunda pelaksanaan Tarjung dikarenakan Indonesia termasuk Kota Serang sedang dilanda Pandemi COVID-19 sehingga aktivitas yang dapat menimbulkan banyak massa dibatasi, hingga saat ini penundaan tarjung tersebut diberlakukan dikarenakan pandemi COVID-19 di Indonesia belum terselesaikan.

Pelaksanaan tarawih berkunjung (Tarjung) tingkat Kabupaten dan Kota merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten dengan melihat kondusifitas wilayah nya masing-masing, Pemerintah Kota Serang saat ini sedang menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan tarjung hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin saat diwawancara setelah membagikan paket sembako di Kecamatan Walantaka Kota Serang.

"Tarjung belum ada instruksi dari Pemerintah Provinsi untuk pelaksanaan tingkat Kota, kalau tingkat Kecamatan boleh asal mematuhi protokol kesehatan," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin. (RAM/RED).

 

Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH