
Serang,- Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan komitmennya dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan, higienis, dan tepat sasaran.
Untuk memastikan itu semua, Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan kunjungan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SDN 02 Kota Serang.
Peninjauan dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) usai adanya isu nasional terkait kasus keracunan makanan di beberapa daerah.
“Alhamdulillah, hasil peninjauan hari ini makanannya higienis dan sesuai arahan Presiden. Kita merasa lega, tetapi ke depan tetap akan dicek lagi ke tempat lain,” ujar Budi, Kamis 2 Oktober 2025.
Budi menyampaikan, pengawasan program MBG tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja.
Perlu keterlibatan seluruh aparat penegak hukum (APH) mulai dari Polres, Kejaksaan Negeri, hingga Kodim agar pelaksanaannya lebih ketat.
“Pengawasan ini harus bersama-sama, tidak bisa hanya Pemkot. Harus ada kolaborasi dengan Polres, Kejari, Dandim, hingga perwakilan BPN. Kita semua harus menjaga agar distribusi MBG higienis dan sesuai standar,” tegasnya.
Menurut Budi, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan punya peran vital untuk memastikan setiap dapur penyedia MBG diawasi dengan baik.
Mulai dari proses memasak, penyajian, hingga distribusi ke sekolah harus dilakukan dengan standar kebersihan yang ketat.
“Dinkes dan Disdik harus terus melakukan pengawasan di lapangan. Jangan sampai ada dapur MBG yang berjalan tanpa koordinasi atau pengawasan dari pihak terkait,” tambahnya.
Budi menegaskan, langkah pencegahan harus lebih diutamakan agar Kota Serang tidak mengalami kasus serupa dengan daerah lain.
Ia juga meminta agar setiap dapur MBG berkoordinasi dengan pihak sekolah dan aparat agar alur distribusi makanan lebih transparan.
“Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pencegahan lebih penting. Semua stakeholder harus intensif mengawasi,” ucapnya.
Budi menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak agar terus bersinergi.
Ia berharap MBG benar-benar menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi siswa, tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Program ini produk presiden, tentu harus dijaga bersama. Mari kita dukung agar tetap higienis, aman, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha memberikan penjelasan terkait isu dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia memastikan bahwa penyebab utama kasus yang pernah terjadi disebabkan oleh makanan yang terlalu lama dimasak sehingga menurun kualitasnya.
“Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi. Unsur lain belum ditemukan," ujarnya.
"Untuk Kota Serang sendiri, alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa,” jelas Kapolresta, Kamis 2 Oktober 2025.
Kapolresta menegaskan bahwa program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan dengan baik.
Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan.
“Untuk mencegah insiden, kami sedang membahas pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG," bebernya.
"Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan,” ungkapnya
Menurut Kapolresta, kendala yang ada di lapangan umumnya terkait teknis proses memasak dan distribusi makanan.
Ia menilai dapur penyedia makanan (SPPG) telah berdiri dengan memenuhi syarat, namun pengelola harus lebih disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
“SPPG berdiri dengan rekomendasi resmi dan memiliki persyaratan yang jelas. Namun, teknis di lapangan perlu lebih diperhatikan," bebernya.
"Proses memasak jangan terlalu lama, pendistribusian harus tepat waktu, agar kualitas makanan tetap terjaga,” jelasnya.
Kapolresta juga menekankan bahwa pengawasan MBG tidak dapat dilakukan secara parsial.
Seluruh pemangku kepentingan harus terlibat agar program berjalan lancar dan sesuai tujuan.
“Program MBG ini adalah program pemerintah. Maka, semua pihak harus terlibat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh,” ujarnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Sumber: serangkota.co.id
Share:
Categories
More News





