Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023 

Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023 

Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023 

Serang, Rabu (15/04/2021) - Wakil Wali Kota serang H. Subadri Ushuludin Menghadiri acara Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023, acara yang diselenggarakan ialah lanjutan dari Penyampaian Raperda Perubahan tentang RPJMD kota Serang tahun 2018-2023 oleh Wali Kota serang kemarin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. 

Acara berlangsung di pimpin wakil ketua II, Roni Alfanto. Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asda I Anthon Gunawan, wakil ketua III Hasan Basri, Dandim 0602 dan Kapolres Serang kota. 

Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023, Anggota DPRD Kota serang Meminta dan Menyepakati agar pandangan setiap Fraksi di disampaikan secara tertulis. 

Roni Alfanto menyampaikan, tahapan selanjutnya adalah Tanggapan atau jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Anggota DPRD Kota serang, dengan membentuk Panitia Khusus yang di agendakan pada hari senin mendatang. (HS/RED)

 

Penulis Artikel                      : Benies Husaeni, M. Pd

Editor                                     : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH