
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan usai mengikuti rapat paripurna Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (10/6/2021).
Wachyu menjelaskan bahwa pemkot Serang mengalami peningkatan nilai aset sebanyak 4,6% atau senilai Rp. 132,94 M, tercatat per tanggal 31 Desember 2020 nilai aset kota serang mencapai Rp. 3,02 T, yang sebelumnya nilai aset kota serang di tahun 2019 mencapai Rp. 2,89 T. Peningkatan aset tersebut di dapat dari aset lancar, tetap dan aset lainnya.
Wachyu mengungkapkan, aset dari Kabupaten Serang dari sisi jumlah item sudah mencapai 97%. Sementara dari sisi nilai baru tercatat sebesar 60%. “Penyerahan fisik sudah tahap 1 dan 2 yang tadi saya bilang. Yang belum itu tinggal beberapa item lagi, tapi nilainya masih cukup besar,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan beberapa aset kabupaten yang sudah diserahkan langsung dipakai dan dimanfaatkan, seperti bangunan sekolah, kantor kelurahan dan kecamatan. (TY/RED).
Penulis artikel : Try Yudistira, S. Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH
Share:
Categories
More News





