27 Sep 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Wed, 25 Sep 2024 30 Views Operator

Serang,- Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, komponen dana transfer dari Pemerintah pusat belum sepenuhnya di masukkan.

Maka dari itu, alokasi tersebut masih merupakan perkiraan berdasarkan alokasi APBD pada tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Serang masih menunggu rincian keuangan daerah dari Kementerian Keuangan dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait APBN tahun anggaran 2025.

Alokasi pendapatan transfer yang tercantum dalam rancangan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan setelah rincian APBN diterbitkan.

Selanjutnya pada sambutan, Nanang Saefudin Selaku Pj. Wali Kota Serang mengungkap, tantangan kedepan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi dinamika perekonomian global maupun domestik. 

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, Pemkot Serang optimis bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam rapat Rancangan APBD ini, kita dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat guna, tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ungkapnya. (FL/RED)

Share: