Musrenbang Tingkat Kecamatan Taktakan RKPD Tahun 2022

Musrenbang Tingkat Kecamatan Taktakan RKPD Tahun 2022

Musrenbang Tingkat Kecamatan Taktakan RKPD Tahun 2022

Serang, 21/01/2021 -- Pemerintah Kota Serang melalui Kecamatan Taktakan menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Taktakan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 dengan memperhatikan protokol kesehatan yang bertempat di Hotel Flamengo Kota Serang.

Dikatakan Camat Taktakan Farach Richi, bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan Taktakan ini harus lebih berkualitas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pariwisata sehingga dapat mengejar ketertinggalaan demi membangun perkembangan berdasarkan potensi wilayah.

Disamping itu, Walikota Serang H. Syafrudin dalam sambutannya menyampaikan musrenbang ini diharapkan dapat mengetahui saran dan aspirasi dari seluruh peserta acara demi menyempurnakan perencanaan kerja sesuai RKPD tahun 2022 .

Ia juga menekankan untuk pembangunan Kota Serang di Kecamatan Taktakan di tahun 2022, bahwa musrenbang ini sangat penting bukan sekedar hadir, makan siang dan lain-lain. Sampaikan aspirasi, sehingga kedepan benar-benar dapat terkontrol. (RAM/RED)

 

Pembuat Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor                 : Rizki Ikhwani, S. STP, M. Si