Musrenbang RKPD Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Walantaka

Musrenbang RKPD Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Walantaka

Musrenbang RKPD Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Walantaka

Serang,- Rabu (20/01/2021) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan walantaka yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada awal tahun dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja Kelurahan.

Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan.

Wakil Wali Kota Serang H. Subadri Ushuludin mengatakan, hasil Musrenbang kecamatan ini berupa perumusan prioritas perencanaan pembangunan tahun 2022 di wilayah kecamatan Walantaka tentunya harus terintegrasi dan mendukung prioritas pembangunan kota serang.

" Program unggulan terdiri dari pembangunan alun-alun/ruang publik di setiap kecamatan, pembangunan masjid agung kota serang, pengembangan smart city dan peningkatan destinasi wisata". Terangnya.  (FL/RED)

 

Pembuat Artikel : Fadhlan Iman Febriawan

Editor                 : Rizki Ikhwani, S. STP, M. Si