Musrenbang RKPD Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Curug

Musrenbang RKPD Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Curug

Musrenbang RKPD Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Curug

Serang,- Musrenbang tingkat Kecamatan Curug merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Kelurahan yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan.

Pembangunan pada dasarnya merupakan proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa proses perencanaan perlu adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan partisipatif yang dilakukan secara bertahap melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan Curug, kota serang.

Wakil Wali Kota Serang H. Subadri Ushuludin mengatakan, hasil Musrenbang kecamatan ini berupa perumusan prioritas perencanaan pembangunan tahun 2022 di wilayah kecamatan Curug tentunya harus terintegrasi dan mendukung prioritas pembangunan kota serang.

Tahun 2022 merupakan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun ke-4 untuk RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023.

" Program unggulan terdiri dari pembangunan alun-alun/ruang publik di setiap kecamatan, pembangunan masjid agung kota serang, pengembangan smart city dan peningkatan destinasi wisata". Terangnya.

Lanjutnya, Wakil Wali Kota Serang H. Subadri Ushuludin menjelaskan, Tantangan pembangunan kota serang kedepan memang tidak ringan, harus memerlukan pembangunan yang lebih fokus dan terarah, untuk itu penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi informasi harus lebih di kembangkan dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat perlu di dukung oleh kemampuan keuangan daerah dan peran serta dari seluruh masyarakat kota serang. (FL/RED)

 

Pembuat Artikel : Fadhlan Iman Febriawan

Editor                 : Rizki Ikhwani, S. STP, M. Si