Penanganan sampah tidak bisa mengabaikan kesiapan lokasi dan suara warga. Dalam evaluasi terbaru, MoU antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan diminta dibatalkan karena:
• TPA Bangkonol belum siap menerima volume sampah tambahan.
• Aspirasi masyarakat sekitar menolak pembuangan sampah sebelum ada pembenahan lokasi.
• Pemerintah daerah terkait diminta mencari solusi lain yang lebih sesuai.
“Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat didengar. Sekarang ini instruksi: batalkan MoU tersebut.”
— Wagub Banten A. Dimyati Natakusumah, Minggu (31/08/2025).
Bagaimana menurutmu, warga sedulur Banten?
Perlu solusi bersama agar pengelolaan sampah tidak hanya cepat, tapi juga adil untuk warga dan lingkungan. (FL/RED)
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG