28 Jul 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Tue, 09 Feb 2021 312 Views Operator

Serang,- Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin masih belum bisa menerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama, meskipun begitu Subadri akan tetap menjalani pemeriksaan demi menerima vaksinasi dikemudian hari. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari Selasa 9/2/2021 dan bertempat di RSUD Kota Serang.

Pembatalan itu disebabkan kondisi kesehatan Wakil Wali Kota Serang yang tidak memungkinkan untuk disuntik vaksin Covid-19. Subadri Ushuludin menyampaikan bahwa dirinya tidak memenuhi persyaratan menerima vaksin Covid-19 atau termasuk ke dalam kelompok yang tidak boleh divaksin karena masih mengkonsumsi obat riwayat penyakit yang di gejalanya.

"Karena riwayat, untuk tahap ini saya tidak bisa. Karena berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk penyakit seperti ini belum bisa divaksin. Akan tetapi, ia meminta adapun cairan vaksin untuk disuntik yang bisa digunakan dengan cara lain pada riwayat penyakit seperti ini harus ada," kata Subadri. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadhlan Iman Febriawan

Editor                 : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Share: