
Serang,- Audiensi PD KAMMI Serang itu bersama dengan Pj Wali Kota Serang yang digelar di Sekretariat Daerah Kota Serang pada Senin, 16 Desember 2024.
Dalam audiensi ini PD KAMMI Serang menegaskan kepada Pj Wali Kota yang diwakilkan Kabag Kesra untuk mengantisipasi adanya narkoba dan tempat hiburan malam Nataru yang sebentar lagi dilaksanakan.
PD KAMMI Serang menghimbau bahwasanya tempat-tempat hiburan malam itu perlu ditutup untuk sementara agar pengedaran narkoba tidak meluas.
Dengan adanya Nataru ini pastinya banyak pengedar Narkoba yang kembali bermunculan di tempat hiburan yang legal ataupun ilegal.
Roja selaku Ketua Umum PD KAMMI Serang mendorong Pemerintah Kota Serang untuk membuat suatu gerakan serta antisivasi dalam menghadapi Nataru terutama pengederan narkoba yang semakin pesat.
Selain itu, pada audiensi juga Roja menyampaikan tentang inflasi yang terjadi di kota Serang menjelang nataru, agar sektor perekonomian kota serang tetap lancar tidak adanya kenaikan harga pokok.
Di tempat yang sama turut hadir juga Ketua Umum PK KAMMI UIN SMH Banten, Pandi Ahmad yang menyampaikan bahwa masih banyaknya tempat yang jual jamu yang terdapat miras ilegal.
"Masih banyaknya tempat jual jamu yang menjual miras ilegal, dengan hal itu pemerintah Kota Serang untuk menyidak tempat-tempat jamu di jalan-jalan yang sering kali memperjualkan minuman alkohol atau miras yang ilegal," kata Pandi. (FL/RED)
Share:
Categories
More News





