
Serang,- Puskesmas sebagai Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD Puskesmas memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Rabu (5/3/2025).
Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan BLUD, Pemkot Serang memiliki tanggung jawab penting dalam pembinaan dan pengawasan BLUD di wilayahnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Serang bertugas memperkuat peran dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi terkait penerapan BLUD di setiap Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, dr. Ahmad Hasannudin menerangkan, Dengan sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pemerintah daerah, penerapan BLUD di Puskesmas diharapkan terus meningkat.
Hal ini sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di kota serang. (FL/RED)
Share:
Categories
More News





