
Selain 5M (memakai masker, Menjaga Jarak mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi dan Interaksi).
Komplek Taman Pipitan Indah Wilayah Rukun Warga (RW) 5 Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka kota Serang 42183 juga memiliki Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, Menjaga Jarak mencuci tangan, Menerapkan Pola Hidup Bersih, sehat (PHBS) dan Memanjatkan doa.
5 M ini ada di Wilayah Komplek Taman Pipitan Indah untuk mendukung 5 M dari pusat satgas Covid-19. Ini pun dilakukan untuk membantu mencegah Penularan dan Penyebaran virus Covid-19 di masyarakat selain itu tujuannya juga adalah untuk menjaga diri dan keluarga dari virus covid-19.
Ketua RW 05 Komplek Taman Pipitan Indah Jindar Tamimi Sayafe'i, memasang pemberitahuan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M melalui media Cetak benner di depan Gang Komplek Taman Pipitan Indah dan di beberapa titik-titik strategis di Komplek Taman Pipitan Indah. (HS/RED)
Penulis Artikel : Benies Husaeni, M. Pd
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News




