06 Nov 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Contoh caption

Serang,- Menjaga Hak-Hak masyarakat dalam partisipasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang, khususnya bagi Pemilih Pemula, Penjabat (Pj) Walikota Serang tinjau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Rabu (6/11). 

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin menyampaikan, dalam menjaga Hak-Hak Masyarakat khususnya pemilih pemula, pelayanan Disdukcapil harus tetap berjalan. 

"Dalam Pilkada itu kan harus menjaga hak-hak warga yang sudah cukup usia, secara regulasi Peraturan Perundang-undangan 17 tahun atau sebelum 17 tahun sudah menikah, jadi saya pastikan pelayanan itu harus tetap berjalan di Disdukcapil dalam rangka memfasilitasi pemilih pemula," Ucapnya. 

Informasi itu juga sudah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menyebarkan di Videotron-videotron yang ada di Kota Serang. 

"Makanya ini harus benar-benar di informasikan, bekerjasama dengan Kominfo di videotron-videotron disampaikan informasi bahwa pemilih pemula yang sudah mencapai 17 tahun agar mendaftarkan diri untuk mendapatkan KTP sebagai syarat untuk memilih," Lanjutnya. 

Nanang Saefudin berharap, pemilih muda tidak apriori terhadap pesta demokrasi. 

"Kami berharap para pemilih pemula ini tidak apriori terhadap pesta demokrasi Pilkada yang dilakukan khususnya di Banten, Gubernur Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Serang," Harapnya. (ram/red)

Share: