
SERANG,- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar optimis Bank Banten semakin kuat menjadi lembaga keuangan utama penggerak ekosistem keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten.
Pasalnya mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim sudah memasuki tahapan shareholder agreement (Perjanjian pemegang saham).
Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Shareholder Agreement (SHA) yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Hadir dalam acara tersebut Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama Jajaran, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami bersama jajaran serta perwakilan OJK dari masing-masing daerah.
Al Muktabar mengungkapkan, berbagai tahapan yang sudah ditempuh selama ini berjalan dengan baik dalam upaya menjalankan arahan Presiden memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB).
"Saya secara pribadi terharu, bagaimana kondisi Bank Banten yang kala itu sempat mengalami kesulitan likuiditas, sekarang sudah untung," katanya.
Ini tidak terlepas dari komitmen bersama yang kuat, ditambah dengan perintah Presiden Jokowi kala itu yang mengingatkan agar jangan sampai ada BPD yang gagal, karena itu dampaknya akan besar.
"Itu yang selama ini menjadi pijakan saya untuk terus memperkuat Bank Banten," ujarnya.
Sampai pada fase saat ini, Al Muktabar yakin atas segala tahapan yang telah dilalui secara konsisten akan lebih memperkuat Bank Banten. Apalagi proses KUB dengan Bank Jatim sudah memasuki tahap akhir.
"Ini semua sesuai dengan arahan dan peta jalan dari OJK, sehingga semuanya sesuai aturan perundang-undangan," katanya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Sumber: bantenprov.go.id
Share:
Categories
More News





