LKJIP adalah Tanggung Jawab Bersama

LKJIP adalah Tanggung Jawab Bersama

LKJIP adalah Tanggung Jawab Bersama

Serang - Kamis (01/04/2021), Diskominfo Kota Serang menggelar kegiatan LKJIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) dan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) 2022 dengan Inspektorat Kota Serang di ruang Work Space Diskominfo Kota Serang.

Sekdis (Sekretaris dinas) Kominfo Kota Serang Tendian membuka kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Inspektorat Kota Serang P2UPD Madya Cecep dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Diskominfo Kota Serang. Dalam sambutannya, Tendian berharap dengan adanya kegiatan ini, akan menjadi cerminan untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2021 dan 2022, “Saya harapkan kegiatan hari ini menjadi pegangan dan cerminan untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2021 dan 2022”. ucap Sekdis Kominfo Kota Serang.

Kemudian P2UPD Inspektur Pembantu Wilayah III Kota Serang Cecep Selamat yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menyampaikan terkait RENSTRA (Rencana Strategi), RKT (Rencana Kerja Tahunan), RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), dan PK (Perjanjian Kerja). Ia menyampaikan, bahwa LKJIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) adalah tanggung jawab bersama. "Penyusunan LKJIP bukan semata-mata tanggung jawab sekretariat saja, tetapi tanggung jawab bersama”. ucap Inspektur Wilayah III Kota Serang. (LF/RED).

 

Penulis Artikel : Lailatul Fitriyah S.Sos

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH