SERANG- pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menggelar Sosialisasi Optimalisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Penyuluhan Kesejahteraan Sosial melalui Pembuatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), bertempat di aula Lt. 2 Dinas Sosial Kota Serang, Rabu (30/10/2024).
Sebelum membuka kegiatan, Plt. Ka. Dinsos Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan terbentuknya LK3, adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Sosial dalam menangani permasalah psikososial keluarga.
Keberadaan Lk3 di setiap kabupaten/kota, kata Kusna, itu sangat penting dan juga bermanfaat untuk masyarakat dalam menangani permasalah.
"Alhamdulillah, SK dari Wali Kota Serang sudah ada, ketua dan kepengurusan serta sekretariat juga sudah ada tinggal di sosialisasikan ditingkat TKSK," ucap Kusna
Ia berharap setelah adanya LK3 ini tidak dibentuk langsung mandek atau dibentuk langsung cicing (tukucing).
"jadi harus bergerak dan niatkan dalam diri kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat," harap Kusna
Kabid Pemberdayaan Sosial Hj Nani Sumarni mengatakan, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial (LK3) adalah Unit yang memberikan pelayanan sosial terpadu dan
melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam penanganan masalah psikososial keluarga.
"Saya selaku kabid Pemberdayaan Sosial juga sebagai Peserta Diklatpim tertantang untuk melakukan Rencana Aksi Perubahan dengan mengambil judul: optimalisasi program pemibina dan pengembangan konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3)," Kata Hj Nani
Ia melanjutkan tujuan diadakannya kegiatan ini, adalah Menyampaikan informasi kepada stakeholder baik internal maupun eksternal.
"bahwa di Dinas Sosial sudah dibentuk kepengurusan LK3 dan sudah ada sekretariat LK3 yang siap memberikan pelayanan konsultasi bagi masyarakat yang memiliki masalah Psikososial," ucapnya
selain itu, Hj Nani mengatakan, tujuan lainnya membantu mengatasi berbagai masalah psikologis keluarga dalam rangka peningkatan taraf kesejahteraan dan ketahanan sosial keluarga melalui pelayanan
konseling, konsultasi, penyebarluasan
informasi dan pemberdayaan sosial bagi keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain.
"peserta yang diikuti sertakan Dinas Kominfo, DP3AKB, Bagian Hukum Setda Kota Serang, Para Camat atau yang mewakili, Pengurus LK3, Peksos, Penyuluh Sosial, Unsur dari Psikolog, Medis,
Praktisi Hukum, Para Kabid sebanyak 150 orang," jelas Hj Nani. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd