Larangan Mudik Lebaran Untuk Masyarakat Kota Serang.

Larangan Mudik Lebaran Untuk Masyarakat Kota Serang.

Larangan Mudik Lebaran Untuk Masyarakat Kota Serang.

Serang-, Selasa, (04/05/2021). Pemerintahan Kota Serang menggelar kegiatan rapat forkopimda terkait larangan mudik, serta perayaan idulfitri, yang bertempat di Aula lantai 3 Setda Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang mendukung penuh peraturan pemerintah pusat, dengan adanya larangan mudik untuk seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Serang. Larangan mudik ini salah satu tujuannya untuk mencegah penularan Covid’19.

Wali Kota Serang, Syafrudin menjelaskan, kurang lebih ada 200 orang personel untuk membantu mengawasi kebijakan larangan mudik lebaran, diantaranya adalah Dinas Perhubungan (DISHUB), Dinas Kesehatan (DINKES), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang.

Wali Kota Serang, Syafrudin juga menambahkan, ada beberapa titik posko di Kota Serang pada saat perayaan lebaran, diantaranya yaitu, Serang Barat, Serang Timur, Alun-Alun, Rest Area, KSB, Palima, dan Kasemen.

“Semua personil sudah disiapkan begitu juga dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya, dan Dinkes akan menyiapkan swab anti gen di setiap titik posko”, ucapnya. (LF/RED).

 

Penulis Artikel : Lailatul Fitriyah S.Sos

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH