Serang,-Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Serang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang, Walikota Serang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran 2020 akhir.
Pelaporan tersebut merupakan upaya pembentukan keseimbangan antara dua fungsi penyelenggaraan Pelaporan tersebut merupakan upaya pembentukan keseimbangan (checks and balances) antara dua fungsi penyelenggara pemerintahan daerah, yaitu fungsi eksekutif (kepala daerah) dan fungsi legislatif (DPRD).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan pemerintah kota serang di tahun mendatang. (FL/RED).
Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG