05 Dec 2024
WIB
Berita Pemerintahan

Kepala Dinas Kominfo Kota Serang menerima kunjungan pengawasan Komisi IV DPRD Kota Serang terkait Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Senin (24/8/2020).

Kunjungan pengawasan Komisi IV DPRD dilakukan oleh H.M. Urip anggota dari Fraksi PDIP, Wisol anggota dari Fraksi Gabungan PPP-PKB dan Mad Buang anggota dari Fraksi Partai Golkar. “Sekiranya kunjungan ke Dinas Kominfo dipimpin oleh Ketua Komisi IV,” jelas Wisol, “Namun beliau berhalangan hadir karena mengikuti rapat bagian anggaran.”

Dinas Kominfo Kota Serang dipimpin langsung oleh W. Hari Pamungkas selaku Kepala Dinas dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo, H. Fathurrohman dan Kepala Seksi Pengembangan dan Kemitraan Komunikasi Publik, Bagus Setya Kurniawan. “Kunjungan ini merupakan tindak lanjut rapat kerja Dinas Kominfo dengan Komisi IV DPRD Kota Serang,” kata Hari Pamungkas.

“Dalam rapat kerja tersebut, kami menyampaikan program Dinas Kominfo dalam penyebaran informasi kepada masyarakat dengan mendorong pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Serang melalui Keputusan Walikota Serang Nomor 487/Kep.75.Huk/2019,” lanjut Kadis Kominfo, “hal ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.”

Berdasarkan hasil pendataan Dinas Kominfo sampai dengan Agustus 2020, jumlah KIM di Kota Serang sebanyak 32 KIM yang menyebar di 6 kecamatan, sehingga dapat membantu dalam penyebaran informasi mengenai program kerja dan hasil pembangunan Pemerintah Kota Serang kepada masyarakat. KIM adalah asset penting bagi Pemerintah Kota Serang, sehingga tercipta hubungan timbal balik dalam memperoleh informasi publik dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Forum Komunikasi KIM (FK KIM) Kota Serang merupakan wadah yang menaungi KIM di Kota Serang. Dalam pertemuan tersebut FK KIM diwakili oleh Sekretaris, Bendahara dan beberapa Ketua Bidang FK KIM.

“Dengan jumlah kelurahan di Kota Serang sebanyak 66 kelurahan,” menurut Wisol, “belum sebanding dengan keberadaan KIM saat ini sebanyak 32 KIM. Belum mewakili tiap-tiap kelurahan.” Komisi IV DPRD Kota Serang yang menjadi mitra Dinas Kominfo, akan mendukung dari segi budgeter melalui anggaran Dinas Kominfo untuk mendukung pengembangan KIM Kota Serang.

Mad Buang menekankan kepada Dinas Kominfo dan KIM Kota Serang agar memperhatikan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat tidak hanya menggunakan media elektronik berbasis teknologi informasi. “Masih banyak masyarakat Kota Serang yang belum melek teknologi informasi seperti medsos,” Mad Buang menambahkan, ”belum tentu semua warga juga punya handphone atau laptop.” Lebih lanjut anggota komisi IV dari fraksi Partai Golkar ini juga siap mendukung KIM di bulan September untuk sounding ke kelurahan-kelurahan di Kota Serang yang belum membentuk KIM.

Share: